Meneguhkan Wawasan Kebangsaan Dan Kesiapsiagaan Bela Nega Negara Di Tengah Tantangan Isu Kontemporer
698 kali dilihat, 42 kali dilihat hari ini
Centangbiru – Ancaman terhadap negara tidak selalu hadir dalam bentuk agresi fisik atau konflik bersenjata. Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, ancaman justru kerap muncul secara melalui degradasi nilai kebangsaan, distorsi informasi, serta melemahnya integritas aparatur dan warga negara. Tulisan ini merupakan resensi reflektif atas tiga modul Agenda I, yaitu Penerapan Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, serta Kesiapsiagaan Bela Negara. Dengan pendekatan karya tulis populer yang tetap berlandaskan kerangka ilmiah, tulisan ini membahas permasalahan, tantangan, dan upaya penerapan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara dalam menghadapi isu kontemporer serta membangun kesiapsiagaan non-fisik yang berkelanjutan.
Kata kunci: (wawasan kebangsaan, bela negara, isu kontemporer, kesiapsiagaan)
I. Pendahuluan
Tidak semua ancaman terhadap sebuah negara datang dengan suara ledakan atau tanda bahaya yang jelas. Sebagian justru hadir diam-diam, menyusup melalui kebiasaan yang dianggap biasa, keputusan kecil yang diabaikan, serta sikap abai yang dibiarkan berulang. Dalam situasi inilah, tantangan kebangsaan sering kali luput dari perhatian, karena tidak tampak sebagai ancaman dalam pengertian konvensional.
Agenda I pembelajaran menempatkan wawasan kebangsaan, analisis isu kontemporer, dan kesiapsiagaan bela negara sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. Ketiganya tidak hanya menawarkan konsep normatif, tetapi juga mengajak peserta untuk melihat realitas kebangsaan secara lebih jujur dan kritis. Tulisan ini berupaya meresensi ketiga modul tersebut dengan menempatkan bela negara sebagai kesadaran nilai yang hidup dalam praktik sehari-hari, khususnya dalam konteks aparatur negara.
II. Pembahasan
A. Wawasan Kebangsaan: Fondasi yang Sering Dianggap Selesai
Wawasan kebangsaan dalam modul Agenda I dipahami sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,. Namun dalam praktiknya, nilai-nilai tersebut kerap diperlakukan sebagai pengetahuan yang dianggap sudah final dan tidak lagi memerlukan perenungan.
Permasalahan muncul ketika wawasan kebangsaan berhenti sebagai hafalan, bukan kesadaran. Globalisasi, kompetisi individual, serta penetrasi budaya luar perlahan menggeser nilai gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial. Tantangan kebangsaan hari ini bukan hanya ancaman ideologis yang terbuka, tetapi juga lunturnya rasa memiliki terhadap negara.
Upaya penerapan nilai wawasan kebangsaan menuntut internalisasi yang konsisten. Bela negara dalam konteks ini bukan retorika, melainkan keberanian untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Kesadaran kebangsaan justru diuji dalam situasi sehari-hari yang tampak sederhana, namun menentukan arah moral sebuah institusi dan bangsa.
B. Isu Kontemporer sebagai Ujian Nalar Kebangsaan
Perkembangan teknologi informasi membawa dua wajah sekaligus: kemudahan akses pengetahuan dan meningkatnya risiko distorsi kebenaran. Modul Analisis Isu Kontemporer menyoroti bagaimana disinformasi, polarisasi sosial, intoleransi, dan krisis kepercayaan publik menjadi ancaman nyata bagi ketahanan nasional.
Ironisnya, isu-isu tersebut kerap tidak dipersepsikan sebagai bagian dari persoalan bela negara. Padahal, kemampuan memilah informasi, menjaga etika komunikasi, serta bersikap objektif di tengah arus opini yang saling bertabrakan merupakan bentuk tanggung jawab kebangsaan. Aparatur negara, dalam hal ini, memegang peran strategis karena setiap sikap dan pernyataannya berpotensi memengaruhi kepercayaan publik.
Tantangan utama bukan semata kurangnya informasi, melainkan lemahnya daya kritis dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Oleh karena itu, analisis isu kontemporer menjadi instrumen penting untuk membangun aparatur yang tidak reaktif, tidak mudah terprovokasi, dan mampu mengambil keputusan secara rasional dan beretika.
C. Kesiapsiagaan Bela Negara: Keteguhan di Tengah Tekanan
Kesiapsiagaan bela negara sering dipahami sebatas kesiapan menghadapi kondisi darurat atau ancaman fisik. Modul Agenda I justru menekankan bahwa kesiapsiagaan juga mencakup kesiapan mental, moral, dan sosial dalam menghadapi situasi yang tidak ideal.
Tekanan pekerjaan, konflik kepentingan, serta godaan untuk mengambil jalan pintas merupakan realitas yang tak terhindarkan dalam birokrasi dan pelayanan publik. Di titik inilah kesiapsiagaan bela negara diuji: apakah seseorang tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan, atau justru mengorbankannya demi kenyamanan sesaat. Contoh ekstrem dapat ditemukan pada kasus beberapa abdi negara yang diam-diam mengambil “job” sebagai tentara bayangan di luar negeri, hingga akhirnya kewarganegaraannya dicabut. Ironisnya, mereka adalah orang-orang yang selama ini dipercaya sebagai mentor materi wawasan kebangsaan dan bela negara, sehingga reputasi dan integritasnya seharusnya tidak diragukan lagi. Alasan yang mereka kemukakan seringkali terkait godaan bayaran tinggi, menegaskan bahwa tanpa pemahaman dan pengamalan nilai-nilai yang konsisten, bahkan mereka yang terlihat “ahli” sekalipun dapat tergelincir. Kasus ini menunjukkan bahwa bela negara bukan sekadar teori, tetapi diuji dalam setiap keputusan dan tindakan, terutama ketika menghadapi tekanan pribadi atau keuntungan materi.
Bela negara, dalam pengertian ini, tidak selalu heroik dan tidak selalu terlihat. Ia hadir dalam keteguhan menjaga integritas, disiplin menjalankan tugas, serta kepedulian sosial melalui sikap srawung dan tetulung. Kesiapsiagaan bukan tentang ketegangan menghadapi ancaman, melainkan konsistensi menjaga prinsip dalam situasi apa pun.
III. Penutup
Resensi atas tiga modul Agenda I menunjukkan bahwa kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar atau instrumen formal, tetapi oleh kualitas karakter manusia yang menjalankannya. Wawasan kebangsaan, analisis isu kontemporer, dan kesiapsiagaan bela negara merupakan satu rangkaian nilai yang hidup dalam kesadaran dan tindakan sehari-hari.
Negara dijaga oleh mereka yang memilih tetap jujur ketika ada peluang untuk berbuat curang, tetap adil ketika mudah untuk memihak, dan tetap setia pada nilai kebangsaan di tengah perubahan zaman. Di sanalah bela negara menemukan maknanya yang paling substansial—bukan sebagai slogan, melainkan sebagai kesadaran yang terus diperjuangkan.
Oleh : Fara Salsabila
Instansi : Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau
Latsar Mahkamah Agung RI Gelombang 2, Angakatan 11 Kelompok
(Unc)


