Ayo Buruan Ngedaftar jadi Anggota PPS, Masih Buka Hingga 24 Februari 2020
Foto : Persyaratan menjadi Anggota PPS untuk Pilkada Pasaman tahun 2020

3,833 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Centangbiru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengundang warga negara Indonesia yang memenuhi kualisifikasi untuk mengikuti seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020.


Masa Pendaftaran yakni dari Tanggal 18 hingga 24 Februari 2020.

Kalo kamu-kamu butuh informasi lebih lanjut, terkait penerimaan anggota PPS ini, bisa loh kunjungi website KPU Pasaman atau call center 0753-20205 dan 0753-321753.

Kamu-kamu bisa juga datang langsung kantor KPU Pasaman di Jalan Ahmad Yani Nomor 13 A, Pauah, Lubuk Sikaping.

(Unc)