Memaknai Catur Brata Penyepian di Desa Bang Bang, Kabupaten Bangli Provinsi Bali

5,178 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
Bangli (Centangbiru) -Perayaan hari raya nyepi tahun caka 1938 dirayakan pada bulan maret setiap tahun sekali, tepatnya jatuh pada tahun caka menurut kalender bali.
Sebelum perayaan hari raya nyepi tepat pada tilem kesanga atau bulan ke 9 kalender bali dan bertepatan dengan bulan mati dilaksanakan Upacara Tawur Agung Kesanga.
Tujuannya adalah nyomya atau menyeimbangkan bhuana agung dan bhuana alit. Dan inti upacara tersebut, adalah menyeimbangkan dan mengusir roh jahat yang lebih dikenal sebagai bhuta kala, yang dari sifatnya merusak menjadi membantu karena sudah di laba atau dijamu tujuannya bukan menyembah roh jahat atau yang lain tetapi menghormati semua ciptaan tuhan agar seimbang semua mahluk hidup ciptaan tuhan. Disaat inilah diarak berbagai bentuk ogoh-ogoh simbol bhuta kala yang merusak, dan tujuan ogoh-ogoh untuk mengusir roh roh jahat, tujuan selesai diarak ogoh ogoh dibakar.
Keesokan harinya barulah melaksanakan catur brata penyepian yaitu, amati geni tidak boleh menyalakan api, amati karya dilarang untuk bekerja, amati lelungan tidak dibolehkan untuk bepergian, amati lelanguan tidak dibolehkan menghibur seperti judi, bernyanyi dan lainnya.
Hening sepi tidak ada yang keluar rumah dan malam harinya tidak boleh menyalakan lampu, siaran TV tidak disiarkan, internet ditiadakan.
Seandainya dunia sekali saja seperti di bali kemungkinan polusi dan kebisingan akan berkurang untuk istirahatkan dunia yang sudah makin tua ini. Swaha swaha swaha.
Penulis : Ngakan Kompiang Parwata.
Warga Desa Bangbang, Kabupaten Bangli, BALI


