Dinas Sosial Pasaman Bahas Pemutakhiran Data Penerima BLT Covid-19 Bersama Pihak Terkait

5,288 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Dinas Sosial Kabupaten Pasaman melakukan pembahasan terkait data penerima BLT terdampak Covid-19 yang telah dibagikan maupun yang belum direalisasikan.
Kegiatan rakor ini akan dilaksanakan sampai tiga hari kedepan dengan tetap menjaga phisical distancing sesuai dengan protokol covid-19.
Dalam pembahasan ini turut hadir Inspektorat, Dinas Pendudukan dan pencatatan sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat se Kabupaten Pasaman, Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, jorong, Fasilitator SLRT se Kabupaten Pasaman, bertemapat di aula Dinsos Pasaman, (7/6).
Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pasaman, Amda Risman SKM, SH, Mkes.
Menurut Amda, tujuan dari pembahasan ini ialah untuk memfinalkan hasil dari verifikasi dan validasi data penerima BLT, sehingga adanya kesepahaman dari seluruh kenagarian di Pasaman terkait masalah data penerima bantuan covid-19.
“Data ini harus kita mutakhirkan secepatnya sampai dua hari kedepan, jadi masing-masing jorong harus menyerahkan data masyarakat yang telah menerima Bantuan BLT Pusat, Provinsi, Dana Desa, Baznas, atau dari Kepolisian yang disalurkan Sat Lantas Pasaman,” terang Amda kepada Centangbiru.
Sehingga kami, lanjut Amda, akan lebih mudah mendeteksi masyarakat yang belum menerima bantuan.
“Hari ini kita jadwalkan pengumpulan data untuk Nagari Jambak, Sundatar, Panti dan Tanjung Betung. Untuk kenagarian lainnya, kita akan kumpulkan sesuai dengan jadwal yang telah kita tentukan,” pungkas Amda.
(Rkl/unc)


