3,283 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Centangbiru – Nasib menyedihkan nan malang tengah menimpa DKN. Wanita 34 tahun asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, itu tak pernah menyangka hari pernikahnnya berubah menjadi tangis dan kecewa.


Akad nikah yang sedianya digelar pada 2 Juni 2020 gagal. Penyebabnya, mempelai pria berinisial AP (28) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, tak kunjung datang.

Padahal DKN dan keluarganya telah menunggu di KUA. Dia pun akhirnya melaporkan calon suaminya ke polisi.

Kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan mengungkapkan, awalnya AP dan keluarganya datang ke rumah DKN pada April 2020 untuk membicarakan pernikahan.

Saat itu AP dan keluarganya menyetujui pernikahannya dengan DKN, seorang ibu tunggal dengan satu anak. AP dan DKN pun mengurus berkas-berkas pernikahan.

“Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020,” kata Made dilansir dari Tribunnews.

Namun saat tiba hari akad nikah, AP dan keluarganya tak kunjung datang ke kantor KUA.

**

(Kompas/tribun)