Persiapan Minggu Tenang, Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Dengan Stakeholder
Mesrawati, Komisioner Bawaslu Pasaman

2,025 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan minggu tenang, patroli pengawasan dan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Dalam agenda rakor tersebut, dihadiri oleh seluruh stakeholder pemilu, LO pasangan calon, partai pengusung dan tim kampanye paslon, bertempat di Kantor Bawaslu Pasaman, (3/12/2020).

Pemateri dalam kegitan tersebut, adalah Bupati Pasaman yang diwakili oleh Kakan Kesbangpol Pasaman serta Kapolres Pasaman yang diwakili oleh Wakapolres Kabupaten Pasaman.

Dalam materinya, Wakapolres Pasaman menyampaikan, bahwa siap mendukung dan mensukseskan Pilkada serentak 2020 dengan menyiapkan tim keamanan maksimal nantinya.

Sedangkan Kasat Pol-PP Aan Afrinaldi dalam materinya mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh Bawaslu dan KPU Pasaman dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada 2020 ini.

“Kami siap menyupport penuh penyelenggara, baik itu dari anggaran, maupun dari personil yang akan ditempatkan dimasing-masing TPS nanti nya,” ungkap Aan Afrinaldi.

Sementara, Kordiv PHL Bawaslu Pasaman, mesrawati dalam paparannya pada rako tersebut menyampaikan, bahwa ada beberapa fokus pengawasan Bawaslu Pasaman dalam tahapan minggu tenang nantinya.

“Bawaslu Pasaman siap melakukan pengawasan maksimal dalam masa minggu tenang. Yaitu; 1. Memastikan tidak adalagi kegitan kampanye di minggu tenang. 2. Pengawasan politik uang. 3. Terjadinya intimidasi dimasa tenang, 4. Netralitas ASN
5. Serta netralitas penyelenggar itu sendiri,” ungkap Mesrawati.

Sedangkan untuk persiapan patroli pengawasan, lanjut Mesrawati, Bawaslu Pasaman akan melakukan patroli pengawasan pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020, yang bersamaan dengan pihak stakeholder pemilu nantinya.

“Sedangkan untuk penertiban APK di masa tenang ini adalah merupakan ranahnya KPU. Kita berharap KPU Pasaman segera melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam persiapan penertiban APK di tanggal 6 Desember 2020 nantinya. Kita juga sudah menyurati KPU terkait hal tersebut, kita juga sudah menyurati pasangan calon, LO dan tim kampanye agar menertibkan APKnya secara mandiri sebelum ditertibkan oleh tim pada tanggal 6 Desember tersebut,” pungkas Mesrawati

(Unc)