Bawaslu Pasaman Launching Kampung Zero Politik Uang, Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

3,056 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 dan sesuai dengan misi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif, serta guna meningkatkan pengawasan partisipatif.

Maka, Bawaslu Pasaman menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema launching kampung pengawasan Zero politik uang yang berlokasi di lapangan voli jalan Kamboja Nagari Air Manggis Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (7/11).

Kegiatan yang cukup meriah dan ramai ini turut dihadiri Plt. Bupati Pasaman Sabar AS, unsur Forkopimda, komisioner Bawaslu provinsi Sumbar, Bawaslu Pasaman, KPU Pasaman, Kesbangpol, Kadisdukcapil, Camat Lubuk Sikaping, sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman, Panwascam, wali nagari, Bamus, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, siswa SMA, MAN dan serta sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan media online.

Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) harus proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna mewujudkan masyarakat pemilih yang berani melawan kecurangan Pemilu dan praktek politik uang.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Pasaman Sabar AS, saat me-Launching Kampung ‘Zero’ Politik Uang Nagari Aia Manggih Selatan tersebut.

Dalam pidatonya, Sabar AS mengajak masyarakat Pasaman untuk berani melawan praktek-praktek politik uang pada Pemilu 2024, yang tahapannya sudah dimulai tahun ini.

Komisioner KPU Pasaman Yansuardi Divisi P3M dan SDM menyampaikan, bahwa KPU akan melakukan tugas sesuai dengan jadwal dan regulasi yang ada.

“Dan, terkait dengan politik uang ini, KPU harapkan tidak ada atau tidak terjadi di lingkungan kita dan secara umumnya di Pasaman akan terwujud Zero politik uang,” ungkap Uncu Yansuardi.

Sedangkan Rini Juita dari divisi Kordiv hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pasaman mengatakan, bahwa Bawaslu secara kelembagaan seperti minimalis, karena hanya ada tiga komisioner ditingkat kabupaten dan tiga orang pula pengawas ditingkat kecamatan. Sedangkan, yang akan diawasi Bawaslu maksimalis.

“Walaupun secara undang-undang, Bawaslu diamanahkan untuk mengawasi pemilu tetapi Bawaslu butuh masyarakat dan stakeholder holder lainya untuk berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pemilu. Karena yang diawasi banyak, mulai dari pemutakhiran data sampai tuntas penghitungan suara oleh sebab itu Bawaslu butuh partisipasi masyarakat,” ujar Rini Juita.

Disampaikan Rini Juita, bahwa tugas utama Bawaslu itu adalah melakukan pengawasan ,pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, oleh karena untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentunya masyarakat tersebut harus terdaftar sebagai warga negara Indonesia dan telah memiliki hak pilih.

Selanjutnya, Rini Juita mengimbau kepada masyarakat, mari bersama berani menolak politik uang maka diyakini nantinya akan terpilih pemimpin dari eksekutif maupun legislatif pemimpin yang baik berkompeten yang memikirkan kemajuan masyarakat dan daerahnya.

“Untuk itu, kita harapkan mari kita bersama untuk mengingatkan sesama, untuk menolak politik uang karena politik uang ini berbahaya dan bisa merusak demokrasi,” tegas Rini.

Rini juga menyampaikan, bahwa agenda pemilu legislatif dan pilpres sudah masuk, dan tahapan kampanye akan dimulai 28 November hingga 10 februari 2023.

“Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif berbasis masyarakat, diharapkan muncul Gerakan partisipatif masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan Pemilu di daerahnya masing-masing,” harap Rini.

Disampaikan juga, mulai tanggal 3 hingga 27 November 2023, adalah masa-masa dilarang kampanye termasuk memasang alat peraga kampanye (APK).

“Tagline kita adalah, Bersama Masyarakat Awasi Pemilu, dan bersama Bawaslu Tegakan Pemilu,” ujar Rini.

Terakhir, diujung acara, Plt Bupati Pasaman Sabar AS didampingi Ketua Bawaslu, KPU, Forkopimda Pasaman, Camat dan Wali Nagari setempat, melakukan pemukulan gendang tanda dilaunchingnya Kampung ‘Zero Politik Uang’ Nagari Aia Mangih Selatan.

(Unc)