KPU Pasaman Kembalikan Rp754,4 Juta Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Dan PSU Ke Pemkab

4,051 kali dilihat, 37 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Pada Senin (28/7/2025), KPU secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Dari total dana hibah yang dikucurkan Pemkab Pasaman sebesar Rp32.709.087.270, KPU telah merealisasikan anggaran sebesar Rp31.954.604.828. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran sebesar Rp754.457.442 (Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Dua Rupiah), yang telah dikembalikan ke kas daerah.
Ketua KPU Pasaman Taufiq menyampaikan, bahwa pengembalian ini dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada dan PSU selesai dilaksanakan, disertai dengan evaluasi terhadap penggunaan anggaran.
“Kami selalu berupaya menjaga transparansi dalam pengelolaan dana negara. Setelah seluruh kegiatan berakhir, kami melakukan review menyeluruh dan menemukan sisa dana yang belum terpakai. Oleh karena itu, kami kembalikan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas Taufiq saat diwawancarai, Kamis (31/7/2025).
Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pasaman, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas pengelolaan anggaran yang dinilai efisien dan akuntabel oleh jajaran KPU.
Bupati Pasaman juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada dan PSU dengan baik dan professional.
Pengembalian dana hibah ini tidak hanya mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu/pemilihan.
Selain itu, hal ini juga menandai pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas.
KPU Pasaman juga telah menyerahkan laporan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Selasa (29/7). Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi dan Wakil Ketua DPRD, Eka Hariani Sandra.
Setelahnya, KPU Pasaman juga telah menyerahkan laporan tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan penyelenggaraan PSU 2025 kepada Pemkab Pasaman, Rabu (30/07), yang diterima langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery didampingi Kepala Bakeuda Teguh S dan Kaban Kesbangpol, Aprizal.
Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq beserta Anggota, Juli Yusran, Yansuardi, Sulastri, dan Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin serta Kasubag Perhubmas SDM Ahdi Fitra Nugraha.
(Unc)