Berusia 23 Tahun, Hillary Jadi Anggota DPR Termuda

2,793 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Jakarta (Centangbiru) – Nama Hillary Brigitta Lasut mengemuka di berbagai media sosial dan pemberitaan, sebab wanita berumur 23 tahun ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) termuda untuk periode keanggotaan 2019-2024.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Selasa (1/10/2019) Hillary tercatat memiliki total harta sebesar Rp 9,1 miliar yang dilaporkan pada tanggal 28 Mei 2019.


Politisi dari Fraksi NasDem ini tercatat hanya memiliki satu unit mobil. Mobil yang dimiliki masuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC), yakni Datsun Go tahun 2016. Mobil itu merupakan hasil sendiri, yang ditaksir Rp 80 Juta.

Wanita muda ini juga ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPR, bersama dengan Abdul Wahab Dalimunthe dari Fraksi Demokrat.

Sedikit informasi mengenai Hillary, ia merupakan gadis kelahiran Manado, 22 Mei 1996. Kiprah untuk bisa duduk di kursi pejabat negara menurun dari kedua orang tuanya. Sebab, Hillary adalah putri tunggal dari Elly Engelbert Lasut (Bupati Kepulauan Talaud, 2004-2009, 2009-2012) dan Telly Djanggulung (Bupati Minahasa Tenggara, 2008 – 2013). Dia melenggang ke Senayan dengan perolehan suara, 70.345.

Hillary meraih gelar master bidang ilmu hukum dari Universitas Washington, AS. Sebab itu dia berharap bisa duduk di Komisi III yang membidangi masalah hukum.

(Detik/riar/rgr)