DPRD Sumbar Targetkan Perda Wisata Halal Diterapkan pada Tahun 2020
Foto: Donizar, Anggota DPRD Sumatera Barat

3,261 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Padang (Centangbiru) – Peraturan Daerah (Perda) Wisata Halal Sumatera Barat (Sumbar) ditargetkan akan selesai pada 2020. Hal ini sebagai payung hukum dalam pengembangan wisata ramah wisatawan Muslim.

“DPRD Sumbar berupaya agar payung hukum terkait wisata halal bisa selesai dibahas secepatnya. Namun ketuk palu kemungkinan baru 2020,” kata Donizar, selaku anggota Komisi V DPRD Sumbar di Padang, Sabtu, 28 Desember 2019.


Donizar mengatakan draft rancangan Perda itu sebenarnya sudah mulai diancang-ancang sejak 2016, namun hingga saat ini masih dalam pembahasan untuk disetujui menjadi perda.

Kata Donizar menambahkan, masih banyak yang perlu dibahas dalam draft tersebut, sehingga pembahasannya masih terus berlanjut.

Saat ini, Komisi V DPRD Sumbar bersama Dinas Pariwisata Sumbar berupaya untuk menyempurnakannya sehingga bisa diterapkan pada tahun 2020 mendatang.

“Rencananya, Perda Wisata Halal ini diparipurnakan di tahun 2019. Akan tetapi, karena begitu banyaknya stake holder yang harus ikut andil di dalam Ranperda penyelenggaraan pariwisata halal di Sumatera Barat ini. Maka dari itu, akan “diundur” sampai masa sidang I pada tahun 2020 mendatang. Supaya Ranperda ini bisa sesuai dengan ABS-SBK dan tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat yang notabene adalah kebanyakan muslim,” terang Donizar yang merupakan putera asli Pasaman.

Donizar memandang banyak pihak masih salah memahami tentang konsep wisata halal dengan mengidentifikasinya sebagai wisata syariah.

Padahal, wisata halal itu konsepnya sederhana, yaitu memberikan kemudahan akses beribadah dan kuliner halal dan higienis bagi Muslim saat berwisata.

Bahasa yang lebih “lunak” dan mungkin lebih mudah diterima, menurut Donizar adalah Moslem friendly atau wisata yang bersahabat bagi umat Islam.

Donizar juga menyampaikan, bahwa konsep wisata halal paling cocok untuk diterapkan di Sumbar, memang sejak awal sudah menerapkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) atau adat bersendi agama, agama bersendi kitab Allah.

“Jadi wisata halal ini untuk Sumbar hanya sebagai legitimasi saja. Harus diakui, sejak awal kita di Sumatera Barat telah menerapkan wisata halal semenjak dahulunya,” pungkas Donizar.

Hanya saja nanti, promosi untuk wisata halal ini harus tepat sasaran, salah satunya untuk wisatawan Brunei Darussalam ataupun wisatawan Malaysia serta wisatawan dari Arab yang memang memiliki karakter sangat gemar berwisata namun tetap istiqomah menyelenggarakan ibadah wajibnya.

(Unc)