Hingga Hari Ketiga, 125 Pelamar PPK Mendaftar ke KPU Pasaman
Foto: Petugas penerima pendaftaran Anggota PPK

3,849 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Pendaftaran sudah dibuka dari tanggal 18 Januari 2020 hingga 24 Januari 2020 mendatang.


“Luar biasa, setelah tiga hari dibuka, 125 pelamar PPK sudah mendaftar ke KPU Pasaman. Untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati-Wakil Bupati Pasaman ini kita membutuhkan 60 anggota PPK. Tiap kecamatan terdiri dari 5 orang anggota PPK. Dengan tingginya animo masyarakat tersebut, kita optimis untuk mendapatkan anggota PPK yang terbaik dan berkualitas,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi kepada Centangbiru di Media Center, Senin (20/1/2020).

Rodi menambahkan, bahwasanya diharapkan para pelamar harus bisa menguasai microsoft excel karena dibutuhkan saat input hasil penghitungan dan rekapitulasi suara dengan berbasis E rekap.

Rodi Datuak Putiah juga berharap, proses tahapan hingga pemilihan Pilkada di Pasaman nanti bisa berjalan dengan lancar. Untuk itu diperlukan anggota PPK yang sangat siap dan memahami setiap tahapan.

“KPU Pasaman bertekad untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Ranah Pasaman Saiyo berlangsung sukses, aman, lancar dan damai,” harap Rodi Andermi.

Dari Pantauan Centangbiru, sampai hari ketiga pembukaan pendaftaran rekruitmen PPK (sejak 18 Januari 2020) telah dilamar 125 orang yang berasal dari sebaran 12 Kecamatan se-Pasaman.

“Rincian dari 125 orang pelamar Anggota PPK yang telah mendaftar tersebut adalah; Kecamatan Lubuk Sikaping dengan 30 pelamar, Duo Koto sejumlah 4 orang, Panti 11 pelamar, Rao sebanyak 10 orang, Rao Utara 22 orang, Mapat Tunggul 10 orang, Padang Gelugur 4 orang, Mapat Tunggul Selatan 4 orang, Rao Selatan dengan 3 pelamar, Tigo Nagari sebanyak 3 orang, Simpang Alahan Mati sejumlah 11 pelamar dan Bonjol berjumlah 13 Orang Pelamar,” terang Yuliardi, selaku Sekretaris KPU Pasaman.

KPU Pasaman masih membuka pendaftaran Anggota PPK hingga tanggal 24 Januari 2020 mendatang, yang bertempat di Media Center KPU Pasaman di Jalan A Yani Nomor 13 A Lubuk Sikaping.

(Unc)