Bawaslu Pasaman Gencarkan Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2020
2,149 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus menggencarkan dan memperketat pengawasan kepada setiap Tim Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2020.
Kampanye merupakan kegitan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon walikota dan calon wakil walikota.
“Dari hasil pengawasan kepada tim kampanye paslon Gubernur maupun tim kampanye Bupati, lebih banyak memanfaatkan metode kampanye pertemuan tatap muka dan terbatas,” ujar Mesrawati, selaku Komisioner Bawaslu Pasaman kepada Centangbiru, (2/11).
Dari hasil pengawasan yg dilakukan oleh Bawaslu Pasaman, terang Mesrawati, selama 38 hari berjalannya tahapan kampanye, terdapat 70 Kegiatan kampanye Paslon dan gubernur dan paslon bupati yang diselenggarakan dalam bentuk pertemuan tatap muka/terbatas.
“Dari 70 kegiatan kampanye tersebut, terdapat 2 buah surat peringatan tertulis yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan, dari awal tahapan kampanye sampai hari ini,” ungkap Mesrawati selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman.
Ia juga menyampaikan, bahwa terdapat juga 5 kegiatan kampanye yang dibubarkan oleh panwascam.
“Yang mana dari 5 kegitan kampanye tersebut. Yakni; 1 tidak ada STTP, 1 tidak mematuhi protokol covid-19, 3 tempat kampanye tidak sesuai dengan yang ada di STTP. 4 kegiatan yg dibubarkan adalah kegiatan kampanye paslon gubernur/wakil gubernur dan 1 untuk kegiatan kampanye paslon bupati,” terang wanita yang akrab disapa Imes.
Mesrawati juga menerangkan, bahwa dalam PKPU, mengatur bahwa kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog mengutamakan melalui media daring, namun pasangan calon belum ada melakukan melalui media daring tersebut hingga saat ini.
(Unc)