3,209 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas dan Kesekretariatan, Kamis (4/9/2025), bertempat di Media Center Bawaslu Pasaman.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2025.

“Rapat pembinaan ini penting untuk meningkatkan kinerja dan etos kerja jajaran pengawas pemilu pada masa non-tahapan, sehingga kesiapan kelembagaan tetap terjaga,” ujar Rini.

Ia menambahkan, keterlibatan insan pers dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus memperluas sosialisasi publik mengenai peran pengawas pemilu, baik pada saat tahapan berlangsung maupun dalam periode pembinaan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, Kordiv P3S Zini Afandi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar Febrian Bartez, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar Mafra, SE., MM, serta seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Pimpinan Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas pengawas pemilu.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas ketika tahapan berlangsung, tetapi juga membutuhkan kesiapan sejak dini. SDM pengawas harus terus dibina agar mampu bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas dalam setiap situasi,” ungkapnya.

Menurutnya, pembinaan berkelanjutan merupakan strategi penting Bawaslu dalam memperkuat kelembagaan.

“Kita ingin memastikan bahwa pengawas pemilu di daerah memiliki kapasitas yang sama baiknya dengan tingkat pusat, sehingga setiap proses demokrasi bisa berlangsung secara adil dan bermartabat,” tambahnya.

Febrian juga menyoroti tantangan pengawasan pemilu ke depan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan dinamika politik masyarakat.

“Pengawas pemilu dituntut tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, termasuk dalam mengawasi potensi pelanggaran di ruang digital,” jelasnya.

Ia berharap pembinaan ini menjadi momentum menyatukan visi antara pengawas, kesekretariatan, dan stakeholder lainnya.

“Kolaborasi menjadi kunci. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga demokrasi tetap sehat, serta memastikan suara rakyat benar-benar terjaga dalam setiap proses pemilu,” pungkas Febrian.

(Unc)