Bustomi: Kantor Baru DPRD Pasaman Akan Diresmikan 10 Agustus 2022
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE

5,508 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, proses pembangunan rehab berat bangunan kantor DPRD Pasaman telah selesai dan siap digunakan kembali.

“Sedari awal, pada sidang paripurna DPRD Pasaman sebelum proses rehab berat bangunan ini, kita rencanakan selesai dikerjakan di 2021. Namun, apa mau dikata kita dirongrong oleh pandemi Covid-19 sehingga sempat tertunda. Alhamdulillah, kita rencanakan pada 10 Agustus 2022 ini, akan kita resmikan untuk kembali digunakan oleh DPRD Pasaman dan sekretariatnya,” ujar Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE kepada Centangbiru, Selasa (26/7/2022).

Bustomi juga menjelaskan, bahwa bangunan baru DPRD Pasaman ini yang pekerjaannya berasal dari anggaran APBD Pasaman, senilai kurang lebih Rp20 Milyar (dua tahap pengerjaan).

“Terkait peresmian bangunan baru DPRD Pasaman yang rencananya pada 10 Agustus 2022 mendatang, kita juga sudah koordinasikan dengan Bapak Bupati Pasaman, Benny Utama. Beliau telah mengatakan bahwa secara administrasi dan tekhnis secara fisik telah selesai dikerjakan dan siap digunakan untuk DPRD Pasaman,” ungkap Bostomi, yang juga Ketua DPC Gerindra Pasaman.

Pada peresmiannya nanti, kata Bustomi, akan diundang segenap Niniak Mamak dan Bundo Kanduang serta sejumlah tokoh masyarakat se-Pasaman.

Untuk informasi, Kantor DPRD Pasaman berada di Jalan Sudirman Nagari Pauah Lubuk Sikaping, tepat di depan Kantor Bupati Pasaman.

Selama proses pengerjaan rehab berat tersebut, Ketua dan Anggota DPRD Pasaman serta sekretariatnya berkantor di GOR Lubuk Sikaping.

(Unc)