H-23 Pemilu, Bawaslu Pasaman Tingkatkan Pengawasan Isu Negatif Di Media Sosial Dan Portal
Kordiv HPPH Bawaslu Pasaman, Rini Juita

1,725 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Upaya maksimal untuk pencegahan muncul dan berkembangnya isu-isu negatif, diperlukan kolaborasi dari pihak terkait. Dampak dari berkembangnya isu negatif terkait Pemilu terutama di masa-masa kampanye akan mengganggu kredibilitas dan kualitas Pemilu.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman berupaya keras untuk mencegah muncul dan berkembangnya isu-isu negatif terkait Pemilu 2024 dengan selalu membangun sinergi dan kolaborasi.

H-23 Pemilu serentak 2024, Bawaslu Pasaman dalam hal tersebut, terus meningkatkan pengawasan konten internet serta mewujudkan upaya pencegahan dengan intens komunikasi dan melaksanaan rapat koordinasi bersama kelompok kerja pengawasan isu-isu negatif.

Pokja pengawasan isu-isu negatif berasal dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 0305 Pasaman, Kesbangpol, Kominfo dan Media.

“Salah satu fokus utamanya adalah mencegah terjadinya penyebaran ujaran kebencian, isu SARA, dan berita palsu (hoax) yang muncul di tahapan kampanye Pemilu 2024,” ungkap Lumban Tori, Ketua Bawaslu Pasaman, kepada Centangbiru, Minggu (21/1).

Senada dengan hal tersebut, Rini Juita selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pasaman menyampaikan, bahwa pencegahan merupakan langkah yang harus dibangun bersama melalui kolaborasi dan pengawasan yang optimal.

Rini Juita menegaskan, bahwa keberadaan kelompok kerja Pengawasan Isu-Isu negatif harus mengedepankan pencegahan dan kolaborasi bersama dengan berbagai pihak seperti Kesbangpol. Kominfo, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, hingga media untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkepastian hukum.

“Patroli pengawasan siber yang intensif merupakan bentuk optimalisasi pencegahan dan pengawasan dalam mencegah potensi isu-isu negatif, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial” terang Rini.

Sebagai informasi, isu-isu negatif bisa berbahaya karena dapat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menentukan pilihan di gelaran Pemilu 2024. Isu-isu negatif tersebut berpotensi membuat masyarakat tidak bisa melihat latar belakang peserta pemilu dengan baik.

Implementasi tindakan pencegahan dan pengawasan akan sangat penting untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama dan adil dalam proses pemilu, bebas dari pengaruh-pengaruh yang bisa merusak integritas pemilihan umum.

Untuk memantau media ataupun akun media sosial yang mana apabila dicurigai ada isu negatif atau hoax, Bawaslu Pasaman mengharapkan anggota Pokja dapat bersama-sama mengawasi. Selain itu, Bawaslu juga mengharapkan Ormas, atau kampus yang telah MoU dengan Bawaslu juga bisa menjadi perpanjangan tangan untuk memantau isu-isu negatif Pemilu 2024.

“Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Bawaslu Pasaman melalui pengawasan kampanye dan upaya pencegahan potensi kerawanan menjadi sangat fundamental dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis,” pungkas Rini Juita.

(Unc)