2,024 kali dilihat, 125 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdampak dan berkolaborasi dengan badan publik dan media menuju keterbukaan informasi publik.

Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, sangat menyadari pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan badan publik dan media untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mempromosikan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan umum dan Pemilihan kepala daerah. Hari ini (Selasa/02-09-2025) menjadi langkah awal membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pemilihan. Kami berharap bahwa dengan kolaborasi ini, kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan mempromosikan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan,” ujar Rini Juita selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Hari ini, tambah Rini J, juga merupakan salah satu bentuk inovasi layanan informasi publik yang kita lakukan yakni berkolaborasi dengan 7 media dan kemudian menjadikan 7 media tersebut, sebagai duta keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra menyampaikan, inovasi layanan keterbukaan informasi publik yang dilakukan Bawaslu Pasaman perdana di lakukan di Sumatera Barat dengan dinobatkannya 7 media sebagai Duta keterbukaan informasi publik. dan diharapkan Bawaslu Pasaman dapat menginisiasi badan publik lainnya yang ada di Pasaman.

“Kami (selaku Ketua Bawaslu Pasaman) berharap bahwa rapat ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mempromosikan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan. Kami juga berharap bahwa badan publik dan media dapat menjadi mitra yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik,” papar Rini.

Selanjutnya, dengan agenda ini dapat terus berkolaborasi dan bekerja sama untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mempromosikan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan.

Keterbukaan publik adalah konsep yang sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan lembaga publik.

(Unc)