Bayi yang Lahir di Pasaman, Langsung Dapat Akta

1,993 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (centangbiru) – Demi tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pemkab Pasaman terus berinovasi dan berbenah. Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping Launcing BALADA ( Bayi Lahir Dapat Akta ) Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis secara resmi Launcing BALADA bertempat di RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (13/8/2019).
Launching yang digelar di Aula RSUD Lubuk Sikaping tersebut dihadiri oleh Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Dukcapil dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman.
Yusuf Lubis dalam sambutannya menyampaikan bahwa program balada ini merupakan program yang memberikan layanan kepada Masyarakat Pasaman yang melahirkan di RSUD lubuk sikaping langsung mendapatkan akta kelahirannya.
Yusuf Lubis mengapresiasi program balada karna merupakan inovasi baru RSUD atas kerjasama dengan Dinas Dukcapil.
“Kita apresiasi inovasi ini. Balada ini merupakan wujud nyata kita membantu kesejahteraan masyarakat Pasaman.” Ujar Yusuf Lubis.
Bupati Pasaman Menambahkan Hal ini merupakan wujud pelayanan yang baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu teruslah berinovasi dalam rangka meningkatkan inovasi dan kreatifitas untuk mewujudkan visi daerah.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh OPD agar menyampaikan program balada ini kepada seluruh masyarakat yang akan melahirkan di RSUD lubuk Sikaping.
Dihadapan ratusan masyarakat yang berada di ruang tunggu RSUD Lubuk Sikaping Yusuf Lubis menerangkan bahwa program balada ini bisa direalisasikan dengan syarat orang tua melengkapi persyaratannya yakni
Kartu keluarga,Surat nikah dan rencana nama anak yang akan di lahirkan.
(Unc)


