Pelayanan Maksimal, Mako Polres Pasaman Butuh Perluasan dan Perbaikan
2,075 kali dilihat, 9 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Melihat kondisi Markas Komando (Mako) Polisi Resort (Polres) Pasaman saat ini cukup memprihatinkan karena banyak tempat yang sudah tidak memadai, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Ardiansyah SIK,MSI melalui Kasubag Humas AKP Jasmardi,SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, kondisi Mako Polres Pasaman sudah tidak memadai. Terutama yang sangat rawan, adalah untuk tempat penyimpanan Barang Bukti (BB). Dimana kita tidak memiliki tempat khusus, karena ini terkait dengan keselamatan dan keamanan aset, dan untuk ruang tahanan juga sangat sempit. Selain itu, area parkir kendaraan dinas maupun kendaraan tamu juga tidak ada, sehingga wajar saat dilakukan giat di Polres, kendaraan terpaksa di parkir pada tepi jalan depan Mako,” ungkap Jasmardi, Senin (4/10).
Selain mendapatkan keterangan dari Kasi Humas polres Pasaman, awak media juga diajak untuk menyaksikan lansung kondisi Mako Polres Pasaman dan ternyata benar adanya, saat mengunjungi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Kasat Reskrim IPTU Novrizal mengungkapkan hal yang sama.
“Saat ini kita tidak memiliki tempat khusus, jadi untuk penyimpanan BB kita kondisikan dimana bisanya saja. Seperti yang bisa kita lihat untuk kendaraan-kendaraan barang bukti kita manfaatkan areal parkir yang ada didepan, dan juga pekarangan didepan musholla kita. Jika dinilai dari sisi keamanannya tentu ini kurang, namun kita tetap upayakan semaksimal mungkin,” tutur Novrizal.
Yang lebih memprihatinkan, melihat kondisi penyimpanan berkas barang bukti di Sat-Reskrim Polres Pasaman. karena terpaksa mengalihfungsikan WC untuk tempat penyimpanan berkas.
Kondisi Mako Polres Pasaman ini tentunya sangat butuh perbaikan atau perluasan lokasi, guna menunjang kinerja dan kenyamanan bekerja anggota Polres kedepannya. Untuk luas area yang ada saat ini sangatlah minim dikarenakan tidak sampai satu hektar.
Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Ardiansyah, SIK,M.SI juga menyampaikan, dengan keterbatasan kewenangan ia berharap agar pemerintah daerah bisa membantu menyiapkan lahan untuk pengajuan pembangunan Mako baru.
“Harapannya, karena keterbatasan kewenangan Polri dan sesuai aturan yang berlaku, kami berharap Pemkab Pasaman dapat membantu penyediaan lahan untuk pengusulan kantor Polres yang lebih representatif. Sehingga pelayanan masyarakat oleh Polres Pasaman dan daya dukung Polres terhadap program pembangunan Pasaman bisa lebih baik lagi dari saat ini,” pungkasnya.
(If)


