Kado Kesedihan di Hari Jadi Sumatera Barat ke-74 Tahun
Foto: H.Rahmat Saleh Nasution (Anggota DPRD Sumbar)

2,491 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

KADO KESEDIHAN DI HARI JADI SUMATERA BARAT KE 74

Oleh : H. Rahmat Saleh Nasution

Centangbiru – Hari ini, 1 Oktober 2019 adalah Rapat Paripurna pertama dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi Sumatera Barat yang ke 74.

Di hari jadi yang 74 tahun ini, Sumatera Barat berduka. Dari ujung timur Indonesia (Wamena), ratusan warga yang berasal dari Sumatera Barat dihantui ketakutan. Sudah puluhan orang meninggal, ratusan orang mengungsi akibat diserang oleh sekelompok orang di Wamena. Kondisi ini seolah sebagai kado kesedihan bagi Sumatera Barat, dihari jadi ke 74 ini.


Menyikapi hal ini, kami Fraksi PKS menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban Wamena. Dan dihari jadi ini kami menyampaikan sikap sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP FRAKSI PKS DPRD SUMATERA BARAT TERHADAP PERISTIWA KEMANUSIAN WAMENA PAPUA

1. Ikut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya perantau minang dan masyarakat daerah lainnya di Papua, semoga mereka di tempatkan pada tempat yang layak disisi-Nya. dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dan kesabaran.

2. Mengutuk dengan keras tindakan kekerasan, pembantaian, permusuhan dan pengusiran warga di Papua. Karena hal itu bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.

3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan tindakan kekerasan, permusuhan dan separatis secepat mungkin di Papua dan menyeret pelakunya ke depan Hukum

4. Meminta Pemerintah pusat agar memberikan santunan yang setimpal bagi keluarga korban yang kehilangan nyawa dan harta di Papua, sebagai uang duka terhadap kerugian yang diderita

5. Menghimbau masyarakat Sumatera Barat untuk tidak terpancing dan terpropokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan perundang-undangan.

6. Menginstruksikan seluruh anggota DPRD PKS baik Propinsi ataupun Kabupaten dan Kota untuk berinfaq membantu meringankan biaya pemulangan warga Sumatera Barat.

(Bernas)