Pemkab Pasaman Gelar Bimtek SOP 2019
Foto: Kabag.Organisasi Pemkab Pasaman, Aksan saat beri Sambutan pada Pembukaan Bimtek SOP (19/9/2019)

2,152 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (centangbiru) — Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintah Kabupaten Pasaman ingin wujudkan percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi PemKab Pasaman, Kegiatan ini digelar di Lubuk Sikaping Tanggal 19-20 September 2019 bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman.


Hadir dalan kesempatan itu Nara Sumber Drs. Ali Yarman, Kabag organisasi Aksan, Kasi/kasubag dilingkungan kantor camat dan SKPD.

Bupati Pasaman diwakili Asisten I Administrasi Pemerintah Umum, Mulyatmin membuka secara resmi bimtek SOP dilingkungan Pemkab Pasaman di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Kamis, 19 September 2019.

Dalam sambutannya, Mulyatmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dalam kegiatan bimtek SOP tersebut.

“Bimtek SOP ini sangat penting sekali kita dilaksanakan, karena dalam organisasi Pemerintahan terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan. Agar tupoksi masing-masing SKPD itu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam penilaian tingkat keberhasilan jalannya roda pemerintahan harus ditunjang oleh SOP yang baik,” ujar Mulyatmin.

Dijelaskan juga oleh Mulyatmin, bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) ini sangat penting artinya dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyrakat terutama di tingkat kecamatan, apalagi ditambah dengan adanya program PATEN serta SKPD.

Mulyatmin mengharapkan kepada para peserta betul-betul konsisten mengikuti kegiatan Bimtek SOP tersebut, agar terciptanya pemerintah yang baik dan pelayanan prima ditengah-tengah masyarakat sejalan dengan visi misi Pemkab Pasaman yaitu terwujudnya masyarakat pasaman yang Sejahtera, Agamis, dan berbudaya.

Kabag Organisasi Pemkab Pasaman, Aksan juga menyampaikan kegiatan Bimtek SOP ini dilaksanakan selama 2 Hari, mulai tanggal 19 sampai dengan 20 September 2019 yang diikuti oleh pejabat kasi/kasubag SKPD dan Kecamatan Se Kabupaten Pasaman.

“Melalui Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) ini, mari bersama kita wujudkan percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Pasaman,” pungkas Aksan, yang merupakan Suami tercinta dari Devi Alfriani.

(Unc)