Pengurus Demokrat Pasaman Kunjungi Mapolres Pasaman, Meminta Perlindungan Hukum
4,081 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Rombongan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pasaman mengunjungi Mapolres Pasaman, pada Senin (22/3/2021).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPC Demokrat Pasaman, Rudi Apriasi tersebut disambut Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah dan jajarannya.
Ikut serta dalam kunjungan, Anggota DPRD Pasaman Fraksi Partai Demokrat yakni Rudi Apriasi, Ristawadi, Nelo Prihardi dan Mulyadi serta jajaran pengurus DPC Demokrat Pasaman lainnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Pasaman, Rudi Apriasi mengatakan, pihaknya mendatangi Mapolres Pasaman bertujuan untuk silaturahmi kemudian meminta perlindungan hukum.
“Pelaporan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Rudi kepada Centangbiru, (23/3).
Kegiatan ini dilakukan bukan hanya di Pasaman, lanjut Rudi Apriasi, tetapi serentak di seluruh Indonesia.
“Kami meminta perlindungan hukum, jika ada oknum menyalahgunaan atribut Partai Demokrat di luar DPC yang sudah di daftarkan di Kemenkum HAM RI,” ujar Rudi Apriasi yang juga Ketua Komisi II DPRD Pasaman.
Hal ini merupakan satu langkah DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasaman, lanjut Rudi, sebab sekarang ini banyak yang mengakui kepengurusan Partai Demokrat seperti yang kita dengar sekarang dengan sebutan KLB, tetapi sesuai AD-ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) kita ini mengantongi SK yang sah.
“Untuk mengantisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kepengurusan Partai Demokrat. Maka dari itu kami selaku pengurus DPC Demokrat Pasaman meminta perlindungan hukum kepada aparat dalam hal ini Polres Pasaman,” pungkasnya.
(Unc)


