Targetkan Tanjuang Baringin Jadi Sentra Perikanan, Pokdakan Kaluai Sepakat Jalin Kerja Sama Dengan Bumnag

6,271 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kaluai Sepakat jalin kerja sama dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Tanjuang Baringin, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kelompok pembudidaya ikan Pokdakan Kaluai Sepakat Dengan Bumnag Tanjuang Baringin, Jumat, (26/8/2022).
Ketua Pokdakan Kaluai Sepakat, Adrial mengatakan, bahwa perjanjian merupakan salah satu instrumen untuk mencapai target bersama menjadikan Nagari Tanjuang Baringin sebagai salah satu centra penghasil ikan di Kabupaten Pasaman, khususnya di Lubuk Sikaping.
“Dengan adanya kerja sama ini, para pembudidaya daya ikan mendapatkan jaminan pasar sehingga peningkatan hasil budidaya bisa kita tingkatkan. Untuk awal ini minimal 5, 5 ton per 2 (dua) bulan dapat kami kejar. Tidak hanya dengan pemerintah nagari, kami juga melakukan kerjasama yang intens dengan Dinas Perikanan Pasaman, dalam hal ini penyuluh perikanan, untuk selalu membina dan mendampingi kami guna mencapai hasil yang sesuai standar maksimal,” ujar Adrial, yang akrab disapa Akong kepada Centangbiru, Sabtu (27/8/2022).
Sementara, Oman selaku Direktur BUMNag Tanjuang Baringin mengatakan, bahwa BUMNag yang mempunyai semangat sebagai incubator perekonomian masyarakat nagari sangat mendukung target pokdakan, maka kami selaku mitra dari Pokdakan tersebut akan menjamin pasar dari Pokdakan.
“Tidak hanya Pokdakan Kaluai Sepakat, namun juga Pokdakan lainnya di Nagari Tanjuang Baringin. Bentuk kerja sama kali ini adalah pihak BUMNag memastikan pasar dari hasil budidaya ikan tersebut dengan satu pintu dan terintegrasi. Kedepannya, tentu banyak hal lain yang bisa kita lakukan inovasi, apakah menyediakan pakan, bibit dan lainnya,” ungkap Oman.
Wali Nagari Tanjuang Baringin, Jafri, SE juga mengapresiasi dan menyampaikan, jika pihak pemerintah nagari sangat mensupport kerja sama ini, karena tugas pemerintah nagari yang salah satunya diamanatkan dalam Undang-Undang Desa (No 6 tahun 2014) adalah mensejahterakan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat nagari.
“Semoga dengan adannya kerja sama ini, ekonomi masyarakat Nagari Tanjuang Baringin dapat meningkat dan pemberdayaan masyarakat nagari menjadi lebih maksimal,” tutur Jafri.
(Ich/Unc)