Fokus Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman Gelar Rapat Fasilitasi

728 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman gelar Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum 2024 bagi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pasaman di Aula Hotel Flom Mitra Lubuk Sikaping, Rabu (7/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Mesrawati beserta Anggota Panwascam se-Pasaman yang membidangi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan, Korsek serta staf Bawaslu Pasaman.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita yang diwakili Kordiv HPPH Mesrawati mengatakan, bahwa pentingnya Panwascam memahami regulasi dan mekanisme pencegahan dan juga mekanisme penanganan pelanggaran, agar dapat memaksimalkan kinerja mengingat tahapan Pemilu sedang berjalan saat ini.

“Bawaslu Pasaman berharap, agar kita semua fokus mengikuti agenda ini, karena tahapan sementara berjalan, apalagi kemarin rekan-rekan di beberapa kecamatan telah melaksanakan pengawasan saat verifikasi faktual keanggotaan perbaikan di masing-masing wilayah,” ungkap Mesrawati.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pasaman, Mesrawati juga mengungkapkan pentingnya konsolidasi dan koordinasi antar divisi pada Panwaslu di masing-masing kecamatan, agar terjalin sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi saat pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu berlangsung.

“Yang penting, kesolidan dan sinergitas bapak ibu sekalian harus terbangun kuat, ini akan menjadikan supaya kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu makin mantap,” ujar Mesrawati.

Mesrawati juga mengutarakan, dari aspek potensi sengketa proses dapat terjadi dalam tahapan verifikasi faktual perbaikan, sehingga jajaran Panwascam memerlukan keseragaman pemahaman terkait regulasi dalam mencegah terjadinya pelanggaran guna dapat meminimalisir potensi sengketa proses dalam tahapan yang berlangsung.

“Harus satu pemahaman terhadap regulasi, supaya pekerjaan teman-teman dapat berjalan optimal untuk mencegah adanya potensi pelanggaran dalam tahapan ini,” ungkap Mesrawati, yang merupakan srikandi asli Mapat Tunggul Selatan, Pasaman.

Hadir sebagai narasumber pada agenda tersebut, Muhammad Taufik, M.Si dan Abrar, M.Ag selaku akademisi dan pengamat pemilu.

“Pasca reformasi, Indonesia telah 5 kali penyelenggaraan pemilu, kita telah melalui proses demokrasi dengan baik, maka sudah semestinya kita lebih menuju outcome dan tidak hanya bicara output saja dari setiap pemilu. Kita harus melihat tentang bagaimana kesejahhteraan lebih ditingkatkan. Pemilu yang berkualitas, terkait pengawasan, maka keberhasilan diukur dari bagaimana masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu,” ujar Muhammad Taufik, M.Si

Sementara, Abrar, M.Ag menyampaikan, bahwa pentingnya setiap personil dari Bawaslu dan Panwascam untuk memahami secara utuh apa saja yang menjadi kewenangan serta tupoksi dalam penyelenggaraan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

“Dari segala aspek masalah yang akan timbul nanti pada setiap tahapan Pemilu, peranan pengawasan dari Bawaslu maupun Panwascam harus optimal. Bagaimana tindakan antisipasi terciptanya pelanggaran harus dilakukan tindakan secara tepat, cermat dan maksimal,” terang Abrar.

(Unc)