Calon PPK Di Pasaman Tes CAT Pada 6 Desember 2022, Berikut Kisi-Kisinya
Tes CAT

2,177 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman secara resmi telah mengumumkan sebanyak 635 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lolos seleksi administrasi, dari 905 pendaftar yang unggah dokumen.

Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti ujian CAT pada Selasa, (6/12/2022) di beberapa lokasi ujian yang telah disiapkan. Calon PPK ini nantinya ditetapkan untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang.

“KPU Pasaman akan melaksanakan seleksi tes tertulis calon anggota PPK dengan sistem CAT, yang bertempat di lima lokasi berdasarkan wilayah atau kecamatan menurut Dapil pada Pemilu sebelumnnya,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi di ruang kerjanya, (5/12/2022).

Lebih lanjut, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman, Eria Candra, menjelaskan ujian akan dibagi menjadi beberapa sesi selama satu hari.

“Ujian dilaksanakan satu hari selesai, dan akan dibagi menjadi beberapa sesi. Jadwal rincinya disesuaikan dengan jumlah ketersediaan komputer yang ada di sekolah tempat lokasi tes,” jelas Eria Candra.

Adapun soal-soal yang akan keluar nanti, jelas Eria, masih seputaran kepemiluan dan pemilihan. Adapun beberapa pengetahuan yang dimaksud, seperti pengetahuan terkait kepemiluan dan pilkada, partai, dan wawasan kebangsaan.

“Dalam menghadapi seleksi tes tertulis nanti, sesuai dengan kisi-kisi sebagaimana diatur dalam PKPU. Tinggal bagaimana teman-teman calon PPK agar belajar dengan baik,” imbuh Eria Candra, yang akrab disapa Erik.

Ia juga memaparkan, baik itu penyelenggara KPU, Bawaslu, Badan ad hoc, terkait soal yang diuji, yaitu terkait dengan kepemiluan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, maupun nanti terkait dengan Undang-Undang Pilkada, kemudian terkait dengan Undang-Undang Kepartaian, kemudian wawasan kebangsaan, UUD 1945, Pancasila, dan lainnya.

Erik menerangkan, nilai peserta ujian CAT akan dirangking dan diambil paling banyak tiga kali kebutuhan dari masing-masing kecamatan.

Ujian PPK berbasis CAT baru kali pertama di Pasaman. Erik mengatakan, bahwa KPU Pasaman sudah menyiapkan sistem ujian sebaik-baiknya dan diharapkan bisa berjalan lancar.

“Insya Allah, kami akan memastikan dan juga melakukan uji coba terkait dengan kesiapan sarana prasarananya,” papar Eria Candra.

Pada prinsipnya, lanjut Erik, penggunaan sistem ujian CAT untuk mempermudah semuanya, baik itu bagi peserta maupun panitia.

Diketahui, dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasaman, akan ditetapkan sebanyak 60 anggota PPK dan dibagi menjadi 5 orang yang bertugas di masing-masing kecamatan.

KPU Pasaman berharap kepada peserta calon anggota PPK yang terpilih nantinya, dapat menjaga integritas, netralitas serta imparsial dalam melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kisi-kisi soal dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 tentu dibutuhkan bagi peserta tes.

Terlebih, dalam rekrutmen PPK Pemilu 2024 oleh KPU segera memasuki babak kedua yakni tes tertulis. Di sisi lain, sesuai jadwal, tes tertulis diselenggarakan secara computer assisted test (CAT).

Tentunya, calon anggota PPK ini harus mempersiapkan diri. Sebab seleksi PPK melalui CAT ini merupakan pertama kali dilakukan oleh KPU dalam perekrutan PPK.

Terkait referensi utama penyusunan soal test tertulis ini acuannya cukup jelas, tergantung kesiapan peserta dengan banyak membaca aturan dan perundangan-undangan tentang kepemiluan, untuk menghadapi ujian tertulis agar dapat diselesaikan dengan mudah. Yang sangat penting tentunya, adalah tugas dan wewenang PPK wajib dibaca dan dipahami.

(Unc)