Pemilu 2024, Alokasi Kursi DPRD Pasaman Dapil Lubuk Sikaping Kembali 6 Kursi, Ini Rinciannya

5,718 kali dilihat, 9 kali dilihat hari ini

Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024 mendatang masih tetap 35 kursi. Ada kursi Daerah Pemilihan (Dapil) yang berkurang dan ada yang bertambah, dengan rincian khusus Dapil Pasaman 1 yakni kecamatan Lubuk Sikaping, berjumlah 6 kursi.

Selanjutnya, Dapil Pasaman 2 yang meliputi Kecamatan Panti dan Duo Koto ada 7 kursi. Untuk Dapil Pasaman 3 meliputi Kecamatan Mapat Tunggul, Rao dan Rao Utara ada 6 kursi. Dapil Pasaman 4, meliputi Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Padang Gelugur dan Rao Selatan ada 8 kursi.

Terakhir, Dapil Pasaman 5 meliputi Kecamatan Bonjol, Tigo Nagari dan Simpang Alahan Mati ada 8 kursi.

Dijelaskan Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, bahwa berkurang dan bertambahnya kursi itu berkaitan dengan penambahan dan juga berkurangnya jumlah penduduk disetiap kecamatan.

“Untuk jumlah alokasi kursi anggota DPRD Pasaman pada pemilu 2024 mendatang masih 35 kursi. Jadi, hal ini bisa menjadi bahan acuan bagi seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 tentunya, untuk bisa menyiapkan siapa saja yang akan maju pada pemilu tersebut,” ujar Rodi Andermi, kepada Centangbiru, (11/2/2023).

Salah seorang tokoh adat di Lubuk Sikaping, Afrizal Datuak Basa Nagari Jambak mengatakan, bahwa ini adalah momentum yang sangat baik untuk masyarakat Lubuk Sikaping.

“Alhamdulillah, alokasi kursi Dapil Lubuk Sikaping pada Pemilu 2024 mendatang kembali berjumlah 6 kursi. Ini adalah kabar gembira, semoga para anggota DPRD yang terpilih nantinya, dapat menyerap aspirasi warga dan bekerja berbakti untuk masyarakat,” ungkap Datuak Basa.

Terkait perkembangan terkini dari alokasi kursi DPRD Pasaman tersebut, menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Pasaman, khususnya Lubuk Sikaping.

“Kembalinya kuota Kursi Dapil Lubuk Sikaping berjumlah 6 kursi, ini sangat menggembirakan. Kita berharap, pada Pemilu 2024 mendatang akan menghasilkan legislator yang berkualitas dan senantiasa berbuat bekerja untuk rakyat,” ujar Maroyong, salah seorang pemerhati politik Pasaman.

Pemilu serentak mendatang, digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024.

(Unc)