Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dan Launching Komunitas Digital
2,235 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Satu tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dan sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Badan Pangawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman kembali melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema ‘Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, serta Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif-Jarimu Awasi Pemilu’, di Aula Hotel Emir Hotel, Lubuk Sikaping, Selasa (14/2/2023).
“Satu tahun menuju Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman akan senantiasa membangun kerjasama dengan semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan pemilu, Kita berharap Bapak/Ibu yang hadir pada acara ini bisa menjadi mitra Bawaslu Pasaman untuk berpartisipasi bersama-sama melakukan pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita saat membuka acara secara resmi.
Rini juga meminta kepada semua pihak, untuk dapat terus bersama-sama membantu meningkatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada setiap tahapan Pemilu tahun 2024.
Rini Juita menyampaikan, bahwa satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Febuari 2024, Bawaslu beserta jajarannya selalu mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek.
“Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pemilu berjalan Luber dan Jurdil,” ujar Rini Juwita.
Rini juga mengatakan dari aspek pengawasan, Bawaslu perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan pemilu.
Kemudian, dari aspek pencegahan, Bawaslu perlu tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.
Selanjutnya, dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu perlu menjalin kerjasama dari berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pemilu.
Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan dari hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat.
Anggota Bawaslu Pasaman, Mesrawati yang juga merupakan Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) menyebutkan bahwa sesuai pasal 448 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, Pemilu diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Menurut Mesrawati, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan aturan tersebut, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat guna terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Saat ini tengah berlangsung tahapan pencoklitan daftar pemilih oleh Pantarlih, kita harap peran dari segenap lapisan masyarakat untuk selalu mengawasi terhadap tahapan ini. Selanjutnya, dalam penyelenggaraan pemilu kita harus melibatkan masyarakat untuk berperan dalam pengawasan pemilu, sosialisasi ini bertujuan untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan unsur masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil, selain itu mengoptimalkan dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk peduli terhadap pemilu dan demokrasi,” ungkap Mesrawati.
Kristian, selaku Anggota Bawaslu Pasaman Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, juga menyebutkan pentingnya partisipasi masyarakat berperan dalam pengawasan terutama dalam mengawasi pemilu di lingkungan yang tidak tersentuh oleh Pengawas Pemilu.
“Pada zaman digital saat ini, sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat, sosialisasi ini sangat penting kita lakukan karena pengawasan pemilu tidak terlepas dari partisipasi segala elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, unsur masyarakat yang dilibatkan dapat menjadi mitra Bawaslu. Kami berharap masyarakat nantinya dapat mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Pasaman, atau bisa melalui Panwascam atau Panwas Nagari,” kata Kristian.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kajari Pasaman, Zulfahmi, Kordiv HPPH, Bawaslu Pasaman, Mesrawati, Kordiv PPPS, Kristian dan Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, S.I.K, M.I.K yang diwakili Ipda Hermanto.
Diakhir acara, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita berharap peran serta dan partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
“Semoga apa yang telah disampaikan oleh narasumber kita pada kegiatan ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua, sehingga diharapkan dapat memotivasi kesadaran mayarakat terhadap pemilu dan demokrasi dan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif,” pungkas Rini Juita, sekaligus Kordiv OSDM Bawaslu Pasaman.
Pada agenda ini, juga dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas, yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Turut di hadiri Bupati Pasaman, Forkompinda Kabupaten Pasaman dan Stakeholder terkait, SMA se-Lubuk Sikaping, Perguruan Tinggi se-Pasaman, Organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan panwascam.
(Unc)


