Perkuat Pengawasan, Bawaslu Pasaman Gelar Rakor Evaluasi Hasil Pencermatan DPT Pemilu 2024
16,199 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
Lubuk Sikaping (Centangbiru) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih terkait evaluasi pengawasan DPT dan penyusunan laporan akhir DPT Pemilu 2024, bertempat di Aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (13/8/2023).
Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumbar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Benny Azis dan pengamat Pemilu Sumbar, Elly Yanti sebagai narasumber, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Pasaman, Korsek dan staf Sekretariat Bawaslu Pasaman, Ketua dan anggota Panwacam serta Korsek Panwaslu Kecamatan Se-Pasaman, tokoh masyarakat dan awak media, dengan total peserta berjumlah 70 orang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menyampaikan, bahwa ditegaskan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar tetap fokus dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan pemilu semakin padat.
“Bawaslu Pasaman sudah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pasaman. Dari hasil pencermatan dan pengawasan DPT tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU terkait adanya beberapa temuan, karena ada beberapa nama dalam daftar pemilih yang TMS. Maka daripada itu, Bawaslu Pasaman senantiasa menegaskan kepada jajaran Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan PPK dan fokus dalam pengawasan dan upaya pencegahan pelanggaran. Dalam tahapan DPT Tambahan saat ini, kita selalu upayakan pencegahan dan menekankan kepada Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan dan pencermatan secara maksimal,” ujar Rini Juita.
Anggota Bawaslu Sumbar Kordiv Hukum dan PS, Benny Azis saat memberikan materi dalam paparannya menyampaikan, bahwa Bawaslu dan jajaran harus selalu siap untuk melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih.
“Dalam tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dan pencermatan DPT Pemilu 2024, pengawasan dan pencermatan harus maksimal dilakukan Bawaslu dan jajaran, karena kita harus melindungi setiap orang yang telah memiliki hak pilih agar terciptanya validasi DPT Pemilu 2024,” ungkap Benny Azis.
Anggota Bawaslu Pasaman Kordiv HPPH, Mesrawati dalam materinya tentang Laporan Akhir Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih mengatakan, bahwa salah satu kewajiban dari Panwascam adalah melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan berupa Laporan Akhir Pengawasan kepada jajaran satu tingkat diatasnya (Bawaslu Pasaman).
(Unc)


